Dropshipping

Dropshipping menurut hukum, mekanisme dan keuntungannya :

Bagi anda yang ingin bergabung bersama kami dalam mendistribusikan busana muslim sunnah, Sunah Style membuka kesempatan bagi anda yang ingin menyebarkan sunnah nabi, Sebagai perwakilan kami untuk menjualkan produk-produk kami atau lebih dikenal dengan sistem dropship.

Berikut ini beberapa kemudahan dalam menjalankan usaha dropshipping di Sunah Style :

Keuntungan Menjadi Dropshipper

* Tidak perlu mempunyai modal yang besar (Dengan pembelanjaan pertama kali di Sunah Style anda sudah bisa menjadi dropshipper kami)

* Bisa dijalankan dengan hanya bermodalkan promosi melalui BBM, WhatsApp, Facebook, Twitter dan sosial media yang lain.

* Packing dan pengantaran produk kami yang akan lakukan.

* Dapat dijalankan dimanapun anda berada.

* Siapapun dapat menjalankan kerjama ini.

Ditinjau Dari Hukum Islam Berikut Beberapa Ulasannya :

* Ulasan Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri : S3 Universitas Islam Madinah, Dosen STDI Imam Syafi'i Jember, Pembina Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia:  http://www.konsultasisyariah.com/hukum-jualan-sistem-dropshipping/

* Ulasan Ustadz M. Abduh Tuasikal :  http://rumaysho.com/muamalah/sistem-dropshipping-dan-solusinya-3035

* Ulasan Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi :  http://majalah.pengusahamuslim.com/solusi-syari-transaksi-salam-secara-online/

Mekanisme Dropshipping Busana Muslim Sunnah adalah :

* Dropshipper menginformasikan produk yang akan dikirimkan ke konsumen beserta alamat lengkap dan nomer telp penerima paketnya ke no Hp. 0856 8710 501 (W.A), Pin BB : 54563A92.

* Sunah Style akan menginformasikan kepada dropshipper total barang beserta ongkos kirimnya.

* Dropshipper mentransfer total belanja dan ongkos kirim ke Sunah Style.

* Barang dikirimkan oleh Sunah Style dengan informasi pengirim sesuai identitas dropshipper sebagai perwakilan dari Sunah Style.

* Barang yang dikirimkan menjadi tanggung jawab dropshipper sepenuhnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar