Dropshipping menurut hukum, mekanisme dan keuntungannya :
Bagi anda yang ingin bergabung bersama kami dalam mendistribusikan busana muslim sunnah, Sunah Style membuka kesempatan bagi anda yang ingin menyebarkan sunnah nabi, Sebagai perwakilan kami untuk menjualkan produk-produk kami atau lebih dikenal dengan sistem dropship.
Berikut ini beberapa kemudahan dalam menjalankan usaha dropshipping di Sunah Style :
Keuntungan Menjadi Dropshipper
* Tidak perlu mempunyai modal yang besar (Dengan pembelanjaan pertama kali di Sunah Style anda sudah bisa menjadi dropshipper kami)
* Bisa dijalankan dengan hanya bermodalkan promosi melalui BBM, WhatsApp, Facebook, Twitter dan sosial media yang lain.
* Packing dan pengantaran produk kami yang akan lakukan.
* Dapat dijalankan dimanapun anda berada.
* Siapapun dapat menjalankan kerjama ini.
Ditinjau Dari Hukum Islam Berikut Beberapa Ulasannya :
* Ulasan Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri : S3 Universitas Islam Madinah, Dosen STDI Imam Syafi'i Jember, Pembina Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia: http://www.konsultasisyariah.com/hukum-jualan-sistem-dropshipping/
* Ulasan Ustadz M. Abduh Tuasikal : http://rumaysho.com/muamalah/sistem-dropshipping-dan-solusinya-3035
* Ulasan Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi : http://majalah.pengusahamuslim.com/solusi-syari-transaksi-salam-secara-online/
Mekanisme Dropshipping Busana Muslim Sunnah adalah :
* Dropshipper menginformasikan produk yang akan dikirimkan ke konsumen beserta alamat lengkap dan nomer telp penerima paketnya ke no Hp. 0856 8710 501 (W.A), Pin BB : 54563A92.
* Sunah Style akan menginformasikan kepada dropshipper total barang beserta ongkos kirimnya.
* Dropshipper mentransfer total belanja dan ongkos kirim ke Sunah Style.
* Barang dikirimkan oleh Sunah Style dengan informasi pengirim sesuai identitas dropshipper sebagai perwakilan dari Sunah Style.
* Barang yang dikirimkan menjadi tanggung jawab dropshipper sepenuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar